UNTARA Gandeng BPP PERADIN Kembangkan Pendidikan Hukum dan Advokat Masa Depan
Tangerang – Dinamika dunia hukum terus mengalami perkembangan yang signifikan, baik dalam aspek akademik maupun praktik. Di ranah akademik, ilmu hukum terus berkembang secara masif seiring dengan kemajuan sosial dan teknologi. Sementara itu, dalam praktiknya, kompleksitas permasalahan hukum di masyarakat juga terus meningkat, dengan munculnya berbagai modus baru dalam perkara perdata, pidana, tata usaha negara, dan bidang hukum lainnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Organisasi Advokat Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) bersama Universitas Tangerang Raya (UNTARA) menjalin kerja sama strategis dalam rangka pengembangan ilmu hukum, baik secara teoritis maupun praktis.

Kolaborasi ini secara resmi diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum BPP PERADIN Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, SH, MH — yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, SH, MH, ACIArb, C.Med — dengan Rektor UNTARA, Ir. H. Mardiyana, MM, Ph.D., DBA, pada Sabtu (24/05/2025) di Ruang Meeting Gedung A, Universitas Tangerang Raya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Disaksikan oleh jajaran struktural UNTARA, Dr. Hendrik menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menekankan bahwa MoU tersebut berfokus pada penguatan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam ranah hukum, serta terbuka untuk kolaborasi lintas disiplin ilmu.
"MoU ini pada prinsipnya menitikberatkan pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yang tidak hanya terbatas pada ilmu hukum tetapi juga mencakup bidang lainnya secara interdisipliner," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNTARA, Ir. H. Mardiyana, MM, Ph.D., DBA, mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja sama ini.
"Saya sangat bersyukur, karena MoU ini merupakan langkah penting untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswa kami. UNTARA berkomitmen tinggi dalam hal ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa UNTARA saat ini telah memiliki Program Studi S1 Hukum, yang menjadi wadah bagi calon-calon advokat masa depan.
"Kerja sama ini sangat strategis karena persoalan hukum di Indonesia masih menjadi isu penting. UNTARA melihat bidang hukum sebagai program favorit, dan melalui MoU ini, kami berharap pendidikan advokat ke depan bisa lebih religius, humanis, serta profesional," tandasnya.
Promo